Marcella Dituntut Satu Tahun Enam Bulan Penjara
Liputan6.com, Jakarta: Artis Marcella Zalianty dituntut hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5) siang. Marcella dituntut jaksa karena diduga menjadi otak penyanderaan Agung Setiawan.
Jaksa menjerat Marcella dengan pasal perbuatan tak menyenangkan dan perampasan hak orang lain. Tuntutan jaksa dinilai kabur oleh pengacara Marcella. Alasannya, hingga kini tak ditemukan bukti apabila salah satu pemeran dalam film Under The Tree ini pernah menyuruh orang lain untuk menyandera korban.(JUM/Albert Ade)
sumber :
www.liputan6.com